User:barbaraucmi338023
Jump to navigation
Jump to search
Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD). Kompensasi Kerusuhan Risiko lainnya
https://beliasuransi.co.id/